Sebagai salah satu perusahaan yang masuk dalam kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN), call center Telkom harus disediakan oleh perusahaan. Bukan tanpa alasan jika perusahaan sebesar telkom wajib menyediakan layanan telepon interaktif dan komunikasi digital. Sebab, konsumen yang menggunakan layanan Telkom di Indonesia cukup banyak.
Dan jika konsumen mengalami masalah atau masalah saat menggunakan produk dari Telkom, maka langkah pertama yang dilakukan konsumen adalah menghubungi layanan call center. Sehingga secara tidak langsung, layanan call center ini berfungsi sebagai pusat informasi mengenai disrupsi yang dialami oleh perusahaan Telkom.
Selain itu, konsumen juga berhak menyampaikan keluhan tentang layanan yang tidak sesuai dengan prosedural. Kemudian, konsumen juga dapat menyampaikan kritik dan saran melalui layanan call center untuk dijadikan bahan evaluasi oleh perusahaan Telkom.
Mengapa Setiap Perusahaan Harus Menyediakan Layanan Call Center?
Mengacu pada aturan pemerintah, setiap perusahaan besar yang memiliki basis konsumen cukup besar memang harus menyediakan layanan call center. Tujuannya untuk memudahkan penanganan jika konsumen mengalami masalah dalam menggunakan jasa perusahaan.
Salah satu perusahaan terbesar yang menyediakan layanan call center adalah Telkom. Setiap perusahaan memiliki kebijakan sendiri terkait penyediaan layanan pusat informasi yang terintegrasi. Layanan ini memang memiliki fungsi utama untuk menjelaskan kepada konsumen tentang solusi dari masalah yang sedang dialami.
Selain itu, call center Telkom juga wajib menindaklanjuti seluruh laporan pengaduan yang disampaikan oleh konsumen. Dan jangan lupa, tugas call center ini harus mencatat semua masukan, kritik, dan saran yang digunakan sebagai referensi atau bahan evaluasi bagi perusahaan.
Risiko Perusahaan yang Tidak Menyediakan Layanan Call Center
Ada beberapa risiko yang harus ditanggung oleh perusahaan tertentu yang tidak menyediakan layanan call center. Jika ini dibiarkan tanpa solusi, maka akan ada risiko jangka panjang dan cukup fatal. Oleh karena itu, berikut adalah beberapa risiko dari tidak adanya layanan call center yang disediakan oleh perusahaan tertentu. Di antaranya adalah sebagai berikut:
-
Mendapat teguran dari Pemerintah
Risiko pertama tentu saja untuk mendapatkan teguran keras dari pemerintah. Sebab, perusahaan wajib menyediakan layanan call center agar konsumen dapat menyampaikan keluhan secara langsung melalui telepon interaktif atau surat elektronik melalui media sosial.
-
Kurangnya Kepercayaan di Mata Konsumen
Kurangnya kepercayaan di mata konsumen merupakan risiko kedua bagi perusahaan yang tidak menyediakan layanan call center. Sebab, layanan call center ini memudahkan konsumen untuk menyampaikan keluhan tentang layanan perusahaan. Seperti call center Telkom yang selalu dihubungi konsumen untuk mengetahui informasi produk.
-
Sulit untuk mengevaluasi perusahaan
Dan risiko terakhir adalah sulit untuk mengevaluasi perusahaan. Ini karena perusahaan tidak memiliki data keluhan konsumen. Jadi, untuk meningkatkan kualitas dan kinerja perusahaan, dibutuhkan masukan, kritik, dan saran dari konsumen.
Telkom Call Center Jadi Salah Satu Layanan Berbasis Telepon dan Surat Interaktif
Umumnya, perusahaan-perusahaan besar di Indonesia ini menyediakan layanan call center berbasis telepon interaktif. Biasanya, layanan interaktif ini adalah call center atau panggilan domestik yang berasal dari dalam Negeri. Sebab, pelanggan dari Telkom ini hanya ada di Indonesia. Dengan demikian, semua panggilan call center bersifat domestik.
Selain panggilan telepon interaktif, layanan call center Telkom kini telah “berkembang” dan tersedia dalam bentuk digital. Jadi, siapapun dapat dengan mudah menyampaikan keluhan, kritik, dan saran kepada PT.
Telkom melalui call center di media sosial. Kini, call center dari Telkom sudah bisa diakses melalui media digital. Jadi, milenial bisa menyampaikan semua masalah terkait produk melalui media digital seperti Twitter, Instagram, atau Facebook.
Langkah ini dinilai dapat menjangkau konsumen secara luas. Sebab, konsumen dari Telkom tidak hanya orang dewasa. Tapi juga milenial yang selalu aktif menggunakan media sosial.
Dengan adanya call center Telkom di media sosial, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan atau hambatan yang dialami konsumen dengan cepat dan tepat. Sehingga kepercayaan dan tingkat kepuasan konsumen terhadap produk Telkom semakin tinggi.
Perbedaan Call Center Telkom Via Telepon Interaktif dan di Media Sosial
Kedua jenis call center yang disediakan oleh PT Telkom ini sangat berbeda dalam hal penanganan. Meski berbeda, namun Anda tetap mendapatkan kemudahan menghubungi layanan call center dari Telkom.
Perbedaan pertama, call center melalui sambungan telepon interaktif dikenakan biaya pulsa oleh operator. Jadi, Anda harus memberikan kredit yang cukup untuk menghubungi layanan call center melalui koneksi telepon interaktif. Sementara itu, call center melalui media sosial ini hanya menggunakan kuota data internet. Jadi lebih murah dari segi biaya.
Perbedaan kedua, layanan call center melalui sambungan telepon interaktif ini akan mendapatkan respon yang cukup cepat. Bahkan, untuk beberapa kasus tertentu dapat diselesaikan oleh penyedia pusat layanan informasi dari PT Telkom. Jadi, Anda tidak perlu datang ke kantor cabang terdekat untuk mengatasi kendala yang dialami.
Sementara itu, call center media sosial yang disiagakan Telkom membutuhkan waktu untuk menjawab segala keluhan, pertanyaan, atau keluhan yang datang melalui fitur direct message. Dengan demikian, proses penyelesaian masalah yang dilaporkan melalui call center Telkom melalui media sosial sedikit lebih lambat jika dibandingkan dengan koneksi telepon interaktif.
Perbedaan ketiga, layanan call center yang menggunakan koneksi telepon interaktif ini terkadang sulit untuk disambungkan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya panggilan masuk. Jadi, petugas tidak dapat terhubung dengan koneksi telepon yang Anda lakukan. Untuk itu, Anda disarankan untuk menghubungi call center secara berkala.
Sementara itu, pesan yang Anda sampaikan melalui call center media sosial ini dapat diterima oleh petugas. Dengan alacrity, petugas akan membalas semua pesan terkait keluhan produk Telkom dengan cepat. Jika anda membutuhkan penanganan khusus, maka anda akan mendapatkan nomor pengaduan sehingga pengaduan dapat ditangani oleh pihak terkait.
Cara Menghubungi Call Center Telkom Melalui Telepon Interaktif dan Media Sosial
Memang, siapapun bisa menghubungi call center PT Telkom, terutama konsumen yang mengalami masalah produk. Cara menghubunginya juga sangat mudah. Bagi Anda yang ingin menghubungi call center melalui sambungan telepon interaktif, maka silakan gunakan smartphone atau telepon rumah.
Setelah itu, langsung tekan nomor call center dari Telkom di nomor 147. Kemudian, akan ada customer service yang mengarahkan Anda dalam menyampaikan keluhan, kritik, atau saran. Biasanya, percakapan antara call center dan konsumen akan direkam untuk meningkatkan kualitas perusahaan terkait.
Jika Anda menyampaikan keluhan melalui call center Telkom melalui media sosial, maka Anda hanya perlu mengirim pesan melalui fitur direct message di akun TelkomIndonesia (Twitter), telkomindonesia (Instagram), dan Telkom Care (Facebook).
Pastikan akun call center yang Anda hubungi memiliki tanda centang biru. Sebab, akun Telkom yang diverifikasi dan dikelola oleh admin call center memiliki centang biru.
Telkom adalah salah satu perusahaan milik negara. Artinya, perusahaan dikelola oleh Negara. Maka takheranjika perusahaan BUMN ini menyediakan layanan call center untuk melayani keluhan, keluhan, kritik, dan saran dari konsumen. Kini, Telkom menyediakan layanan pengaduan secara digital. Sehingga, call center Telkom dapat dihubungi dengan mudah dan aktif selama 24 jam penuh.